Senin, 06 Oktober 2014

A.Keuangan Lanjutan 1 "AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS"



TUGAS RESUME
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 1

Dosen : Ratna Wijayanti DP,SE.,MM


AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS



 













SITI MAKHFIDAH / 212131622



Program Studi Akuntansi
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI WIDYA GAMA LUMAJANG
BAB 1
PENDAHULUAN
AKUNTANSI KOMBINASI BISNIS
A.    Metode Kombinasi Bisnis
Kombinasi bisnis pada umumnya terjadi dengan kepemilikan hak suara yang memberikan hak pengendalian. Kepemilikan hak suara biasanya direalisasi dengan perolehan ekuitas entitas lain, sebagai contoh, hak suara dalam entitas yang berbentuk peseroan terbatas dinyatakan dalam kepemilikan saham biasa PSAK 22 revisi tahun 2010 mensyaratkan penerapan metode pembelian (purchase) atau metode akuasisi untuk perolehan ekuitasentitas yang dimaksud. Pembahasan selanjutnya mengasumsikan bahwa kombinasi bisnis terjadi diantara entitas yang berbentuk peseroan terbatas melalui akuisisi saham biasa kecuali disebut khusus.
Akuisisi saham biasa entitas target biasanya menyebabkan entitas pengakuisisi memiliki hak suara dalam entitas target. Akuisisi sebagian besar saham entitas target memberikan hak pengendalian bagi entitas pengankuisisi, sehingga terjadi kombinasi bisnis.
Apabila entitas mengakuisisi merupakan perusahaan publik, peraturan bapepam masyarakat adanya pihak independen, yakni perusahaan penilai (appraisal Company), untuk menilai kelayakan harga akuisisi berdasarkan nilai wajar dari entitas target. Penilai independen akan melakukan penilaian berdasarkan penilaian yang di Indonesia di sebut setandar penilaian Indonesia (SPI). Profesi prusahaan penilai ini diatur dalam undang-undang pasar modal no.8 tahun 1995. Perusahaan penilai memiliki peran penting dalam menentukan nilai wajar asset entitas, kerena nilai wajar ini diperlukan sebagi informasi wajib mematuhi prosedur dan tatacara yang dipersiapkan serta dikeluarkan oleh organisasi prodesi bersangkutan dalam menentukan dan melaporkan nilai wajar asset entitaas dimaksud.
Suatu ekuisisi dapat dibiayai dengan kas atau saham. Akuisisi yang dibiayai dengan kas dilakukan melaui pembayaran kas atau setara kas atau penerbit surat utang kepada pemilik entitas target. Dengan pembayaran tersebut, pemilik lama entitas yang diakuisisi akan meninggalkan entitas tersebut dan dan digantikan oleh entitas pengakuisisi sebagai pemilik baru.pembiayaan akuisisi dengan saham dilakukan dengan menerbitkan saham baru. Pembiayaan jenis ini dilakukan dengan menerbitkan saham baru atau mengeluarkan kembali saham treasuri atau pembendaharaan yang diberikan kepada pemilik lama entitas target. Akuisisi yang dibiayai dengan saham menyebabkan pemilik lama entitas target meninggalkan entitas tersebut, tetapi menjadi pemegang saham entitas pengakuisisi, atau dengan kata lain, menjadi pemilik baru entitas pengakuisisi, (investor). Walaupun secara hokum entitas pengakuisisi dan entitas target merupakan entitas yang berbeda, tetapi secara ekonomi keduanya adalah satu. Dengan demikian, pada dasarnya pemilik lama entitas target tetap memiliki hak suara dalam entitas target meskipun ia kini terhitung sebagi pemegang saham entitas pengakuisisi. Karena itu, akuisisi tersebut tidak memiliki dampak ekonomi terhadap pemilik lama entitas target. Sebagai contoh, PT. pinokio mengakuisisi seluruh saham biasa PT. Abunawas. Saham PT. Abunawas yang beredar berjumlah 1 juta lembar dengan nilai nominal Rp 1.000 per lembar, agio Rp 200 per lembar saham, dan nilai buku saham Rp 1.500 perlembar saham. Harga akuisisi perlembar saham adalah Rp 1.500 Dan untuk ini PT. pinokio menerbitkan 1 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp 1.000 per lembar sementara harga pasar perlembar adalah Rp 1.500. PT. pinokio mencatat ayat jurnal berikut:
Investasi saham PT. Abunawas              Rp 1.500.000.000
            Model Saham                                                 Rp 1.000.000.000
            Tambahan Modal Disetor                    Rp   500.000.000
B.    Harga Akuisisi dan Alokasi Harga Akuisisi
Harga Akuisisi
Nilai investasi pada tanggal akuisisi dicatat sebesar harga perolehan. Biaya terkait akuisisi adalah biaya yang dikeluarkan pihak pengakuisisi dalam rangka kombinasi bisnis, yang meliputi biaya makelar, hukum, akuntansi, penilaian, dan biaya profesional atau konsultasi lainnya; serta biaya administrasi umum, termasuk biaya pemeliharaan departemen akuisisi internal yang dicatat sebagai beban pada periode akuisisi. Khusus biaya pendaftaran serta penerbitan efek utang dan efek ekuitas sesuai dengan PSAK 22 revisi 2010 diakui berdasarkan ketentuan dalam PSAK 55 (revisi 2006 ) instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
Contoh: 
Pada tanggal 1 januari 2012, PT. intiseka mengakuisisi saham biasa PT. andaika sebanyak 4 juta lembar dengan harga per saham Rp 1.400. pengeluaran-pengeluaran lain sehubungan dengan akuisisi tersebut antara lain.
_ Biaya akuntan, perusahaan penilai, dan pihak independen lain yang terlibat akuisisi Rp 200 juta
_ pengeluaran sehubungan dengan surat menyurat Rp 15.000.000
Harga akuisisi dibayar dengan menerbitkan saham PT. intiseka sebanyak 2 juta lembar dengan nilai nominal Rp 2000 dan harga pasar Rp 2.800 per lembar. Saham ini diberikan kepada pemilik lama 4 juta lembar saham PT. andaika.biaya konsultan dan pengeluaran lainnya dibayar per kas tunai.
 Dengan demikian harga perolehannya adalah 4 juta lembar x Rp 1.400 per saham = Rp 5,6 miliar, yang merupakan nilai investasi pada tanggal 1 januari 2012 transaksi ini dicatat sebagai berikut:
Investasi dalam saham biasa                                          Rp 5.600.000.000
Beban                                                                               Rp 215.000.000
     Saham biasa (2 juta x 2.000)                                      Rp4.0000.0000
     Tambahan modal disetor                                            Rp 1.00.000.000
     Kas                                                                              Rp 215.000.000
Akuisisi saham akan diakui dengan registrasi saham. Biaya registrasi saham pada dasarnya merupakan biaya langsung akuisisi, tetapi tidak satu paket dengan harga akuisisi. Biaya langsung yang tidak satu paket dengan transaksi akuisisi diperlakukan sebagai pengurang tambahan modal disetor. Dalam transaksi akuisisi diatas, misalkan perusahaan mencatat saham dengan biaya Rp 100 juta per kas, PT. intiseka akan mencatat ayat jurnal sebagai berikut:
Tambahan modal disetor                                     Rp 100 juta
Kas                                                           Rp 100 juta
Jadi tambahan modal disetor PT. intiseka berkurang sebesar  Rp 100 juta akibat pencatatan saham PT. andaika yang diakuisisi tersebut.
Alokasi Harga Akuisisi
Metode akuisisi mensyaratkan dilakukannya penilaian atas nilai wajar perusahaan S Nilai wajar sebesar Rp6,8 miliar merupakan nilai wajar 100% kekayaan PT Andika, yaitu yang baik yang akan diakusisi 80% maupun kepentingan nonpengendali.
Harga akusisi sebesar Rp5,6 miliar mencerminkan harga wajar atas 80% bank suara PT Andika. Karena kepentingan nonpengendali juga harus nilai pada harga wajar sesuai PSAK 22 revisi 2010 maka harga diakusisi sebesar Rp5,6  miliar dapat dijadikan rujukan harga wajar untuk 20% kepentingan nonpengendali. Jika harga wajar untuk 80% hak suara adalah Rp5,6 miliar, maka harga pasar untuk 100% adalah Rp7 miliar (Rp5,6 miliar/80%). Dengan demikian harga nonpengendali adalah Rp1,4 miliar (20% x Rp7 miliar). Perhitungan harga wajar kepentingan nonpengendali ini bukan satu-satunya teknik yang diizinkan. Jika terdapat bukti lain yang lebih valid, dapat diterapkan teknik perhitungan lain untuk kepentingan nonpengendali. Jadi, harga wajar kepentingan nonpengendali bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari Rp1,4 miliar.


C.   Good will dan Diskon Pembelian
Good Will
Goodwill merupakan selisih lebih harga akusisi dengan nilai wajar ekuitas yang diakuisasi PSAK 22 menyatakan goodwill dialokasikan ke pihak pengendali (perusahaan induk) dan kepentingan nonpengendali. Dengan demikian, nilai goodwill adalah selisih lebih dari penjumlahan harga ekuitas yang diakusisi dan harga wajar pepentingan nonpengendali, dengan total nilai wajar kekayaan entitas yang diakuisisi:
                        Harga ekuitas yang diakuisisi                                     xxx
                        Harga wajar kepentingan nonpengendali                   xxx
                        Total harga wajar                                                        xxx
                        Total nilai wajar entitas yang diakuisisi                       (xxx)
                        Goodwill                                                                       xxx    
Dalam khasus kombinasi bisnis PT Andaika, misalkan harga wajar kepentingan nonpengendali merujuk pada harga wajar ekuitas yang diakusisi PT Intiseka, sehingga total harga wajar adalah Rp 7 miliar yang mencerminkan 80% harga ekuitas yang diakusisi (Rp 5,6 miliar), dan 20% harga wajar berkepentingan nonpengendali (Rp 1,4 miliar), jadi perhitungan goodwill adalah:
                        Harga akuisisi 100% hak suara                      Rp.7.000.000.000
                        Total nilai wajar                                               Rp 6.800.000.000
                        Total goodwill                                                  Rp.   200.000.000
                        Goodwill pihak pengakuisisi 80%                   Rp   160.000.000                                Goodwill kepentingan nonpengendali            Rp.     40.000.000
Misalakan harga wajar kepentingan nonpengendali dihitung Rp1,360 miliar, sehingga goodwill dihitung sebagai berikut:
                        Harga ekuitas yang diakuisisi                         Rp. 5.600.000.000
                        Harga wajar kepentingan nonpengendali             1. 360.000.000
                        Total harga wajar                                            Rp. 6.960.000.000
                        Total nilai wajar entitas yang diakuisisi                (6.800.000.000)
                        Goodwill                                                          Rp.   160.000.000
                        Goodwill pihak pengakuisisi (5,6 M-5,44 M)           160.000.000
                        Goodwill nonpengendal                                  Rp                      0
Dalam khasus semacam itu, seluruh goodwill yang terdapat dalam akuisisi adalah milik pengakuisisi kerena harga akuisisi kepentingan nonpengendali sebesar Rp 1,36 miliar sama dengan nilai wajar kekayaan yang diakuisisi yakni 20% x Rp 6,8 miliar = Rp 1,36 miliar. Sementar itu, harga akuisisi induk sebesar Rp 5,6 miliar lebih tinggi Rp 160 juta dari nilai wajar yang dimiliki, yakni Rp 5,44 miliar (80%x Rp 6,8 miliar)
PSAK 19 (revisi 2010) mengenai Aset Tidak Bereujud  mengatur akutansi untuk goodwill sebagai aset tidak berwujud teridentifikasi yang deperoleh dalam kombinasi bisnis. Pihak pengakuisisi mengatur goodwill pada jumlah yang diakui pada tanggal akusisi dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai (impairment). PSAK 48 (revisi 2009): Penurunan Nilai Aset mengatur akutansi untuk rugi penurunan nilai.
Diskon Pembelian
Kadang kala, pihak pengkuisisi melakukan pembelian dengan diskon, yaitu suatu kombinasi bisnis di mana hasil penjumlahan harga ekuitas yang diakuisisi dan harga wajar kepintingan nonpengendalian lebih kecil dan nilai wajar total ekuitas yang diakusisi. Hal ini mengidentifikasi adanya diskon pembelian yang menjadi keuntungan bagi pihak pengakuisisi.
Sebelum mengakui kentungan dari pembelian dengan diskon, pihak pengakuisisi menilai kembali apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih, serta mengakui setiap aset atau liabulitas tembahan yang dapat diidentifikasi dalam pengkajian kembali tersebut. PSAK 22 mensyaratkan pihak pengakuisisi juga mengkaji kembali prosedur yang digunakan untuk mengkur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi bagi hal-hal berikut:
(a)  Aset teridentifakasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih:
(b)  Kepentingan nonpengendalian pada pihak yang diakuisisi, jika ada;
(c)  Untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara berpahap, kepentingan ekuitas pihak pengkuisasi yang dimiliki sebelunya pada pihak yang diakuisisi; dan
(d)  Imbilan yang dialihkan

Jika selisih lebih nilai wajar entitas yang diakuisisi tetap ada, pihak pengkuisisi mengakui keutungan yang dihasilkan dalam laporan laba rugi pada tanggal akusisi. Keutungan tersebut diatribusikan kepada pihak pengakuisisi.
Misalkan, dalam kasus kombinasi bisnis PT Intiseka dengan PT Andaika, harga akuisisi, adalah Rp 5,42 miliar dan harga wajar kepentingan nonpengendali berdasarkan penilaian appraisal company adalah Rp1,36 miliar, sehingga diskon pembelian adalah:

      Harga ekuitas yang diakuisisi                                     Rp5.420.000.000
      Harga wajar kepentingan nonpengendali                        1.360.000.000
                  Total harga wajar                                            Rp6.780.000.000
      Total nilai wajar entitas yang diakuisisi                          (6.800.000.000)
                  Keuntungan diskon                                         Rp     20.000.000
Diskon pembelian pada dasarnya merupakan kemampuan negosisasi atau timbul dari kombinasi bisnis yang terpaksa (misalnya, harus dilakukan karena aturan pemerintah). Kondisi ini membuat bargaining power pihak pengakuisisi lebih tinggi sehingga kentungan bagi pihak pengakisisi saja. PT Intiseka akan mencatat akuisisi tersebut dalam laporan konsilidasi sebagai berikut:
            Aset yang dapat diendefikasi yang diperoleh             9.450.000.000
                        Kas                                                                  5.420.000.000
                        Liabilitas yang diaambil-alih                            2.650.000.000
                        Keuntungan dari pembelian dengan diskon         20.000.000
                        Ekuitas-kepentingan nonpengenndali 1.360.000.000
D.   Pembukuan Entitas Pengkuisisi setelah Kombinasi Bisnis
Akuisisi ekuitas dalam kombinasi bisnis membuat pihak pengakuisisi menjadi induk dan pihak yang diakuisisi sebagai anak. Hal ini akan dibahas secara khusus dalam Bab 3. Entitas
Prosedur akutansi investasi pihak pengkuisisi dalam ekuitas entitas yang diakuisisi dalam banyak hal dilakukan sesuai dengan PSAK 15 (revisi 2009): Investasi dalam entitas asosiasi yang mensyarakat penerapan metode ekuitas. Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat sebesar biaya diperoleh dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurangi untuk mengakui bagian investor, yang dalam hal ini adalah pihak pengakuisisi, atas laba atau rugi invesestee (entitas yang diakuisisi) setelah tanggal peroleh. Bagian investor atas laba/rugi investee dicacat sebagai pendapat investasi, dengan ayat jurnal berikut:
            Investasi dalam ekuitas                      xxx
                        Pendapat investasi                              xxx
Distribusi laba atau dividen (kecuali dividen saham) yang diterima dari investee mengurangi nilai tercatat investasi yang dicacat investor sebagai berikut:
Piutang Dividen                                   xxx
            Investasi dalam ekuitas                      xxx
Karena itu, nilai investasi dalam metode ekuitas mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan entitas investee dengan persamaan sebagai berikut:
Investasi akhir = investasi awal + pendapatan investasi- Dividen investee
PSAK 15 revisi 2009 juga masyarakat penyusuaian terhadap nilai tercatat investasi jika pendapat perubahan proposi bagian investor atas yang timbul dari pendapatan comprehensive lainnya bagi investee. Investor akan mencatat:
Investasi dalam ekuitas                      xxx
            Pendapatan comprehenside lainnya              xxx
Misalkan PT Intiseka memiliki 80% saham PT Andaika, maka haknya atas laba sebesar Rp 200 juta dan dividen tunai sbesar Rp100 juta. Pt Intiseka mencatat pengumuman laba PT Andaika sebagai berikut:
            Investasi dalam saham (80%xRp200 juta)                 Rp 160 juta
                        Pendapatan investasi                          Rp 160 juta
Karena PT intiseka memiliki 80% saham PT Andaika, maka haknya atas laba PT Andaika adalah 80% x Rp200 juta = Rp160 juta.
Pengumuman dividen PT  Andaika sebesar Rp100 juta merupakan pengurangan herta investor dalam perusahaan investee sesuai dengan proporsi kepemilikan (80%). Catatan PT Intiseka atas pengumumman dividen tersebut adalah:
            Pitung dividen (80% x Rp 100.000.000)                     Rp80.000.000
                        Investasi dalam saham                                               Rp80.000.000
Selisih Harga Akuisisi
Dalam penentuan harga akuisisi, kombinasi bisnis PT Intiseka dan PT Andaika diperhitungkan undervalue atas penilaian indevenden berdasarkan nilai wajar sebesar Rp300.000.000, dan Googwil Rp200.000.000. keterangan mengenai informasi nilai wajar tersebut disajikan dalam peraga 2-2
PERAGA 2-2
Informasi Tahun 2012 PT Andika
Nama Akun
Jumlah
Keterangan
Piutang usaha – overvalue
Persedian – overvalue
Bangunan – undervalue
Tanah – undervalue
Utang pajak – overvalue
Goodwill
Jumlah
Rp(500.000.000)
(350.000.000)
500.000.000
800.000.000
(150.000.000)
200.000.000
500.000.000

Telah terjual tahun 2012
Umur 10 tahun, metode garis lurus


Penurunan nilai tahun 2012 Rp12,5 jt

 Nilai investasi PT Intiseka sebesar Rp5.600.000.000 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Nilai buku investee yang dimiliki (80% x Rp6,5 M)    Rp 5.200.000.000
Selisih investasi dengan nilai buku (80% x Rp500 jt)         400.000.000
Nilai investasi                                                  Rp5.560.000.000
Jika diurai berdasarkan komponennya, maka nilai investasi itu adalah sebagai berikut:
Investasi = kekayaan bersih investee yang dimiliki + selisih investasi.
informasi mengenai kekayaan investasi dan saldo selisih investasi pada tanggal dimaksud. Peraga 2-2 menyajikan informasi tentang aset, liabilitas, dan goodwill penyebab harga akuisisi (investasi) berbeda dari nilai buku kekayaan entitas yang diakuisisi. Jika seluruh persediaan PT andaika pada tanggal akuisisi telah terjual selama tahun 2012, hal ini menunjukan bahwa selisih investasi yang disebabkan oleh overvalue persediaan akan nihil. Hal ini juga berlaku untuk seluruh aset lainnya seperti piutang yang diterima, bangunan yang akan habis masa pakainya, dan tanah yang mungkin akan terjual. Utang pajak juga harus dilunasi, sementara goodwill akan mengalami pernurunan nilai. PSAK 15 mensyaratkan bagian investor atas laba/rugi investee disesuaikan dengan perubahan nilai tersebut. Pada tahun 2012, persediaan yang terjual, bangunan yang disusutkan, dan penurunan nilai goodwill kombinasi bisnis akan mengubah selisih harga akuisisi (nilai investasi) PT Intiseka yang harus disesuaikan.
Terjualnya persediaan oleh PT Andaika akan menyebabkan overvalue persediaan harus dipulihkan. Karena kondisi overvalue menurunkan harga akuisisi (nilai investasi), maka PT Intiseka harus memulihkan nilai investasi sebesar Rp280 juta (80% x Rp 350 juta) dengan jurnal sebagai berikut:
Investasi                                              Rp 280.000.000
     Pendapatan investasi                                             Rp 280.000.000
Selisih investasi dengan nilai buku akibat bangunan yang undervalue sebesar Rp 400 juta (80% x Rp 350 juta) akan menyebabkan naiknya harga akuisisi. Bangunan merupakan aset tetap yang dibeli bukan untuk dijual kembali seperti persediaan, melainkan untuk dipakai dalam operasi normal perusahaan. Nilai bangunan PT Andaika akan terus menurun selama 10 tahun umur ekonomisnya. Karena itu, nilai investasi harus diturunkan setiap tahun sebesar Rp 40 juta (Rp 400 juta/ 10 tahun) untuk menyesuaikan penurunan  nilai bangunan tersebut dengan ayat jurnal berikut:
Pendapatan investasi                          Rp 40 juta
      Investasi dalam saham                                         Rp 40 juta
Sementara itu, goodwill akan menyebabkan harga akuisisi naik sebesar Rp 160 juta  (80% x 200 juta). Penurunan nilai goodwill sebesar Rp 12,5 juta mengharuskan PT Intiseka menurunkan nilai investasi sebesar Rp 10 juta (80% x 12,5 juta), dengan ayat jurnal pada akhir tahun 2012 sebagai berikut:

Pendapatan investasi                                      Rp 10 juta
      Investasi dalam saham biasa                                           Rp 10 juta
Pendapatan investasi PT Intiseka pada tahun 2012 berdasarkan ayat jurnal penyesuain (adjustment) di atas adalah:


                        Laba investee (80% x Rp 200 juta)                Rp 160.000.000
                        Amortisasi selisih investasi
-          Overvalue persediaan                                    280.000.000
-          Undervalue bangunan                                   ( 40.000.000)
-          Goodwill di-impair                                          ( 10.000.000)
Total pendapatan investasi                       Rp 390.000.000
Berdasarkan pendapatan investasi tersebut, perhitungan nilai investasi pada akhir tahun dapat disajikan sebagai berikut:
                        Investasi awal                                                 Rp 5.600.000.000
                        Pendapatan investasi 2012                                      390.000.000
                        Dividen yang diumumkan                                         (80.000.000)
                                    Investasi 31/12/2012                           Rp5.910.000.000
Perhitungan investasi berdasarkan komponennya juga dapat dilakukan seperti berikut:
            Kekayaan investee yang dimiliki (80% x 6.600.000) Rp 5.280.000.000
            Selisih investasi (lihat peraga 2-3)                                       630.000.000
            Investasi 31 Desember 2012                                      Rp 5.910.000.000
Kekayaan investasi per 31 Desember 2008 sebesar Rp 6.6 miliar berasal dari:
                        Kekayaan 1 januari                                         Rp 6.500.000.000
                        Laba tahun 2012                                                      200.000.000
                        Dividen yang diumumkan pada akhir tahun          (100.000.000)
                                    Nilai kekayaan 31 Desember 2012    Rp 6.600.000.000                  
Selisih investasi setelah penyesuain atas persediaan, bangunan, dan penurunan nilai goodwill tahun 2012 disajikan dalam peraga 2-3. Selisih investasi itu membesar dari Rp 400 juta menjadi Rp 630 juta setelah amortisasi selisih investasi, karena akun yang diamortisasi lebih besar dari akun yang overvalue (Rp 280 juta), yakni persediaan, disbanding amortisasi akun yang  undervalue.
PERAGA 2-3
                                                                    1/1/2012                        Amortisasi                       31/12/2012
  Piutang usaha                                   Rp (400.000.000)                 -                  
 Rp (400.000.000)
     Persediaan-overvalue                         (280.000.000)                    280.000.000                            -
     Bangunan                                              400.000.000                        40.000.000               360.000.000
     Tanah                                                    640.000.000                               -                         640.000.000
Utang pajak – overvalue                     (120.000.000)                              -                             (120.000.000)
     Goodwill                                                160.000.000                        10.000.000               150.000.000
            Jumlah                                    Rp 400.000.000                    Rp630.000.000                        
Selisih investasi tersebut suatu saat akan menjadi nol. Aset akan menjadi nol melalui proses penjualan, penyusutan, amortisasi atau bahkan kerusakan, hilang, atau ditarik dari operasi karena teknologi yang tidak sesuai lagi. Sementara itu, utang akan menjadi nol melalui proses pelunasan atau pembebasan utang. Apabila aset atau utang yang menjadi factor penyebab selisih investasi pada saat akuisisi menjadi nol, investor harus mengoreksi nilai investasinya. Apabila selisih investasi menjadi nol, maka
                        Investasi = jumlah kekayaan investasi yang dimilki investor
                        Misalkan pada tahun 2040 selisih investasi telah seluruhnya diamortisasi. Apabila kekayaan pemegang saham PT Andaika sebesar Rp 10 miliar, maka nilai investasi adalah 80% x Rp10 miliar = Rp 8 miliar.
                        Apabila pada saat akuisisi tidak terdapat selisih investasi dengan nilai kekayaan yang diperoleh, atau harga investasi pada saat akuisisi sebesar nilai buku kekayaan investee yang diakuisisi, maka jumlah kekayaan investee yang dimiliki mencerminkan nilai investasi dan tidak ada amortisasi selisih investasi yang mempengaruhi investasi serta pendapatan investasi.
                        Misalkan harga perolehan investasi dalam saham PT Andaika pada tanggal 1 januari 2012 adalah Rp 5,2 miliar untuk 80% saham. Nilai investasi tersebut sama dengan jumlah kekayaan PT Andaika yang dimiliki saat itu, yakni 80% x Rp 6.5 miliar = Rp 5,2 miliar. Apabila pada tahun 2012 PT Andaika laba sebesar Rp 200 juta dan membagi dividen Rp 100 juta, kekayaan PT Andaika per 31 Desember 2012 adalah sebesar Rp 6.500.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp 6.600.000.000. karena itu, nilai investasi PT Intiseka menjadi sebesar 80% x Rp 6,6 miliar = Rp 5,28 miliar atau meningkat Rp 80 juta dari tanggal 1 januari 2012.
                        Pendapatan investasi apabila pada tanggal akuisisi terdapat selisih investasi adalah sebagai berikut:
                        Laba investasi x % kepemilikan                                             xxx
                        Amotisasi/impairment selisih investasi                                
-       Undervalue                                                              (xxx)
-       Overvalue                                                                 xxx
-       Aset tidak berwujud (goodwill dll)                            (xxx)
Total pendapatan investasi                           xxx         
                        Apabila selisih investasi sudah menjadi nol melalui proses amortisasi dan impairment, pendapatan investasi hanya bersumber dari laba entitas investee kecuali terjadi kasus lain yang akan dibahas dalam bab 5 dan 6. Misalkan pada tahun 2040 setelah semua selisih investasi menjadi nol, PT Andaika mengumumkan laba sebesar Rp400 juta. Jadi, pendapatan investasi PT Intiseka adalah 80% x Rp 400 juta = Rp 320 juta.
E.    Pendapatan Investasi dalam Laporan Keuangan Individu
Walaupun pihak pengakuisisi setelah kombinasi bisnis diharuskan mencatat dan menyesuaikan nilai investasinya dengan metode ekuitas sesuai PSAK 15 revisi 2009, tetapi PSAK 4 tetap mengizinkan entitas pengakuisisi (induk) menggunakan metode biaya (cost) ketika menyusun laporan tersendiri (laporan individu) dalam batas sebagai informasi tambahan sesuai dengan PSAK 55 : Intrument keuangan: pengakuan dan pengukuran. Pencatatan dengan metode cost menyajikan nilai investasi sebesar harga perolehan dan mengabaikan perkembangan nilai investasi dalam entitas anak.
Metode cost disebut juga metode pendaptan. Metode cost berpandangan bahwa perusahaan investee adalah sumber pendaptan investor. Bila investee mengumumkan laba, hal itu belumlah menjadi pendapatan bagi perusahaan investor. Berdasarkan teori akuntansi, pendapatan itu harus dibuktikan dengan adanya aliran masuk kas atau bukti akan menerima kas (piutang). Pengumuman laba entitas investee tidak serta merta menjadi tanda aliran masuk bagi investor kecuali investee berniat membagikan laba tersebut kepada pemegang saham (dividen). Jadi, laba entitas investee tidak boleh diakui sebagai pendapatan oleh investor. Karena itu, tidak ada ayat jurnal penyesuaian yang dibuat entitas investor atas pengumuman laba investee.
Jika pihak investee mengumumkan dividen, hal ini merupakan bukti pendapatan bagi investor, yakni pendapatan dividen. Investor akan mencatat pengumuman dividen tersebut sebesar jumlah yang akan di peroleh berdasarkan jumlah kepemilikan atas saham, dengan ayat jurnal sebagai berikut:
            Piutang Dividen (dividen x % kepemilikan saham)                xxx
                  Pendapatan Dividen                                                                     xxx
Dalam metode cost, sumber pendapatan investasi adalah laba yang dibagikan oleh investee (dividen). Penerapan metode cost ini juga dapat dilakukan dengan alasan-alasan tertentu, yakni:
1.    Pengendalian dimaksudkan untuk sementara, karena saham perusahaan anak dibeli dengan tujuan dijual kembali dalam jangka pendek.
2.    Perusahaan anak dibatasi oleh suatu restrika jangka panjang sehingga mempengaruhi secara signifikan kemampuannya dalam mentransfer dana  perusahaan induk.
3.    Penggunaan metode akuitas atas investee tidak lagi sesuai dengan alasan – alasan tertentu.
Misalkan PT Andaika membagi dividen setelah PT Intiseka menjadi pemilik saham perusahaan tersebut sebesar 80%. Apabila PT Intiseka mencatat investasinya dengan menggunakan metode cost, pengumuman dividen untuk yang 80% dicatat sebagai pendapatan dengan ayat jurnal berikut:
                        Piutang dividen (80% x 100 jt)                        Rp 80 jt
                                    Pendapatan investasi                                      Rp 80 jt

                        Jadi, pendapatan investasi dalam metode cost merupakan dividen yang diumumkan investee.
Pada umunya, dividen ditetapkan berdasarkan laba yang diperoleh, sementara hak investor atas dividen maksimum sebesar laba entitas investee. Misalkan pada tahun 2012 PT Andaika mengumumkan laba sebesar Rp 200 juta, sehingga hak PT Intiseka atas dividen PT Andaika maksimum sebesar 80% x 200 juta = Rp 160 juta. Apabila PT Andaika mengumumkan dividen sebesar Rp 225 juta atau PT Intiseka mendapat 80% x 225 juta = Rp 180 juta, penerimaan ini telah melampaui hak PT Intiseka sebesar Rp 180 – Rp 160 = Rp 20 juta. Kelebihan hak atas pendapatan ini diperlakukan sebagai pengurang nilai investasi, sehingga pengumuman dividen investee dicatat oleh PT Intiseka sebagai berikut:

                        Piutang dividen                                                           Rp 180 juta
                                    Pendapatan investasi                                      Rp 160 juta
                                    Investasi dalam saham                                   Rp    20 juta

Akibat pengumuman dividen ini nilai investasi PT Intiseka berkurang sebesar Rp 20 juta sehingga investasi per 31 desember 2012 menjadi Rp 5,6 miliar – Rp 20 juta = Rp 5.580.000.000.
Apabila PT Andaika mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp 225 juta sebelum tanggal laporan keuangan, maka pada tanggal pengumuman dividen PT Intiseka mencatat pendapatan sebagai berikut:
                        Piutang  dividen                                                          Rp 180 juta
                                    Pendapatan dari PT Andaika                          Rp 180 juta

Apabila laba yang diumumkan PT Andaika ternyata sebesar Rp 200 juta, maka PT Intiseka harus melakukan koreksi atas pendapatan sebesar Rp 20 juta karena pendapatan tersebut telah melebihi hak atas laba. Ayat jurnal koreksinya adalah:
                        Pendapatan dari PT Andaika                                     Rp 20 juta
                                    Investasi dalam saham PT Andaika               Rp 20 jtua



 



Daftar Pustaka

Corfinan.Futurum.www.futurumconfinan.com.diakses tanggal 20 september
          2014.
Karyawati,Glorida.2012.Akuntansi Keuangan Lanjutan 1.Erlangga:Jakarta.
Rakhma.Siti.http.sitirakhma.blogspot.com.diakses tanggal 20 september 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar